Monday, June 15, 2020

Pemerintah Kota Semarang Berikan Izin Hotel Beroperasi di Masa New Normal



Pemerintah kota Semarang memberikan izin kepada seluruh hotel di kota Semarang untuk kembali beroperasional di masa New Normal dengan syarat harus menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan diawasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang.

"Kami berikan kelonggaran untuk beroperasi. Makanya kita cek langsung bagaimana persiapan dan penerapan SOP protokol kesehatan covid di hotel," ujar Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu usai melihat simulasi penerapan New Normal Hotel Grand Edge, Selasa (9/6/20).

Sebagaimana diketahui bersama bahwa sebagian besar hotel berbintang di kota Semarang ditutup guna mencegah penyebaran virus Corona selama tiga bulan. Hal itu menyebabkan Pemkot Semarang kehilangan pendapatan dari pajak hotel dan restoran. 

"Hotel kan salah satu sektor Pariwisata, dan selama ditutup 3 bulan kita kehilangan pendapatan sekitar 30%. Mau tidak mau harus kita lalui. Tapi ini kami mencoba perlahan untuk beroperasi kembali, tentunya dengan syarat yang tegas demi kebaikan bersama. Kalau tidak cepat, kita bisa kehilangan Rp. 1 triliun dari pariwisata," tambah Hevearita yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Semarang. 

Hal ini tentu bisa menjadi "angin segar" bagi pelaku usaha perhotelan di kota Semarang meskipun harus melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.  

Friday, June 12, 2020

Paket Pernikahan Murah Saat Pandemi di Po Hotel


Pandemi COVID-19 membuat pelaku usaha hotel mencari strategi baru guna menarik tamu agar tetap mau datang dan menggunakan fasilitas hotel. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan menawarkan paket pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah. 

PO Hotel yang terletak di Jalan Pemuda No. 118 Semarang menawarkan Paket Akad Nikah dengan layanan prima, venue mewah, dan standar higienis tinggi dengan harga mulai dari Rp. 10 juta. 

Paket Akad Nikah tersebut sudah termasuk:
  • Penggunaan ruangan selama 4 (empat) jam
  • Makan siang/ malam untuk 30 orang
  • 1 (satu) kamar Executive Suite untuk pengantin
  • Standart sound system
  • Ruang make up
Selain itu pihak PO Hotel akan memastikan bahwa ruangan sudah disterilkan 4 (empat) jam sebelum penggunaan dengan cara penyemprotan disinfektan ke seluruh penjuru ruangan. 

Tidak lupa juga protokol kesehatan selalu diberlakukan. Penggunaan masker, hand sanitizer, dan physical distancing selalu dijalankan di PO Hotel. Begitu juga dengan kebersihan dan kesehatan karyawan akan selalu dijaga dan dipastikan bahwa saat mereka memasuki hotel sudah dalam keadaan sehat dan dicek suhu tubuhnya.

Penerapan Protokol Kesehatan Hotel di Semarang



Seiring dengan pemberlakuan "New Normal" di Indonesia, pelaku usaha hotel di Semarang juga bersiap beroperasional dengan standar operasional baru sesuai dengan protokol kesehatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Protokol tersebut antara lain dengan mewajibkan karyawan dan staf hotel menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, kaos tangan, dan pelindung wajah. Sedangkan bagi tamu yang datang diwajibkan mengenakan masker, pengecekan suhu tubuh, dan menggunakan hand sanitizer selama berada di area hotel. 

Selain itu juga diberlakukan social atau physical distancing di outlet-outlet hotel seperti restoran atau area publik lainnya. Pembersihan kamarpun dilakukan dengan SOP baru dengan penggunaan disinfektan untuk menjamin tidak adanya virus di dalam kamar. Petugas hotel juga akan dibekali dengan pengetahuan tentang higienitas.

Protokol tersebut akan diberlakukan mulai dari receptionist desk hingga ke kamar bahkan pada saat acara rapat. Cara ini dipandang bisa meminimalkan resiko penularan COVID-19 dan mencipatakan rasa aman baik bagi tamu maupun petugas hotel. 

Related Posts